TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ia menekankan pentingnya netralitas ASN dalam proses Pilkada untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Zainal Arifin Paliwang mengingatkan bahwa ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis atau mendukung salah satu calon secara terbuka.
“ASN harus netral dalam Pilkada. Jika ada ASN yang terbukti terlibat politik praktis, kita akan berikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Zainal.
Ia menambahkan bahwa netralitas ASN sangat krusial untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis. Selain itu, ASN yang terlibat politik praktis dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Gubernur Zainal juga berharap bahwa seluruh ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga suasana Pilkada yang kondusif dan damai. Dengan netralitas ASN, diharapkan proses demokrasi di Kalimantan Utara dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar pilihan rakyat.
Imbauan ini datang seiring dengan dimulainya tahapan resmi Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara. Gubernur Zainal menegaskan komitmennya untuk mengawal proses Pilkada agar berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.
“Saya harap seluruh ASN memahami pentingnya netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Mari kita jaga bersama integritas dan profesionalisme kita sebagai pelayan masyarakat,” tutupnya.