Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya mencari solusi untuk keluar dari jebakan rawan pangan. Karena itu, regulasi ketahanan pangan dan berbagai bantuan pun mulai disiapkan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menjelaskan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, bermutu, aman, bergizi, dan beragam serta tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Berau menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.
“Idealnya jaminan tersebut dapat diwujudkan melalui langkah awal dengan menyusun produk hukum berupa Perda yang mengatur secara khusus tentang ketahanan pangan,” ungkapnya.
Jaminan kepastian hukum atas terwujudnya ketersediaan pangan melalui regulasi tersebut, lanjut Sri, merupakan urusan pemerintah yang wajib diselenggarakan demi kepentingan masyarakat.
“Dan dalam rangka pembangunan masyarakat yang berkualitas dan sejahtera,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pangan, Rakhmadi Pasarakan, menerangkan tak hanya regulasi, rawan pangan mesti diantisipasi sejak dini melalui berbagai gerakan dan bantuan untuk memastikan stok pangan masyarakat tetap tersedia.
“Gerakan itu misalnya gerakan menanam cabai. Itu sudah dilakukan. Dan kita ingin fokus untuk memastikan ketersediaan pangan melalui gerakan itu juga,” terangnya.
Tak hanya menanam cabai, diakui Rakhmadi, Pemkab Berau juga sedang menyiapkan bantuan-bantuan berupa pangan beras dan non beras untuk 22 daerah di 7 kecamatan yang berpotensi rawan pangan.
“Misalnya di Kecamatan Segah seperti Long Ayan, dan Kecamatan Kelay di Mapulu. Dan bantuan beras serta non beras ini akan disalurkan sama-sama. Saat ini kita masih menunggu lelang pangan non beras,” tegasnya.
Menurutnya, bantuan-bantuan dan gerakan yang mulai dilakukan itu sekaligus menjadi langkah konkret untuk mengantisipasi krisis pangan, terutama saat bencana alam atau gagal pangan melanda.
“Seperti saat ini, Biduk-Biduk mengalami gagal panen. Bantuan pangan pasti menyasar ke sana juga. Dan itu tentu menjadi cadangan pangan selama krisis,” pungkasnya. (Adv/Elton/Fery)