Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau dan Kejaksaan Negeri Berau resmi menjalin kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dan Kepala Kejaksaan Negeri Berau, R. Hari Wibowo, di Ruang Kerja Bupati Berau, Selasa (23/4).
Kerjasama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan memastikan kebijakan Pemkab Berau berjalan sesuai koridor hukum.
“Dengan adanya MoU ini, diharapkan Pemkab Berau dapat terhindar dari langkah yang salah dalam mengambil kebijakan,” ujar Sri Juniarsih Mas.
MoU ini memuat beberapa poin penting, di antaranya:
- Bantuan hukum dari Kejari Berau kepada Pemkab Berau dalam perkara perdata dan TUN.
- Pemberian pertimbangan hukum oleh Kejari Berau.
- Pendampingan hukum oleh Kejari Berau.
- Mediasi atau fasilitasi oleh Kejari Berau dalam hal terjadi perselisihan atau sengketa bidang perdata dan TUN antara Pemkab Berau dengan pihak lain.
- Pelayanan hukum dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Sri Juniarsih Mas mengapresiasi kesediaan Kejari Berau untuk menjalin kerjasama ini. “Saya yakin kerjasama ini akan membawa manfaat besar bagi Pemkab Berau dan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan RI (Kajari) Berau, R. Hari Wibowo menyatakan kesiapan Kejari Berau untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada Pemkab Berau. “Kami berkomitmen untuk membantu Pemkab Berau dalam menegakkan hukum dan memastikan kebijakannya berjalan dengan baik,” ujarnya.
MoU ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi Pemkab Berau dan Kejari Berau dalam bekerja sama untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan di Kabupaten Berau. (Adv/Fery)