Tanjung Redeb – Polres Berau sedang menyelidiki kasus dugaan pungutan liar yang baru-baru ini menjadi perhatian publik. Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya permasalahan tersebut yang dianggap merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ardian Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke BMI Resort untuk memahami secara lebih dalam permasalahan ini.
“Kami akan ke sana langsung untuk melakukan pengecekan,” katanya.
Menurut informasi yang diterima, lahan yang menjadi objek pungutan masih dalam sengketa, sehingga pungutan yang dilakukan dianggap tidak sah.
“Kami juga akan memastikan dan melakukan pengecekan ke pengadilan terkait status lahan tersebut. Apakah memang milik pengelola atau ada orang lain. Karena, kami menerima informasi bahwa lahan tersebut masih bersengketa,” ujar perwira berpangkat balok tiga tersebut.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya terkait dengan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Polisi berjanji untuk bertindak tegas dan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik praktik pungutan liar tersebut.
“Jelas, kami akan melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu penyelesaian kasus ini. Ini merupakan langkah bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik pungutan liar yang merugikan.
“Jika ada masyarakat yang mengetahui detil persoalannya bisa langsung memberikan informasi ke kami,” tukasnya. (Fery)