Belum Dibangun Sejak 1982, SD Inaran Kini Terbengkelai: Kontraktor Siap Diblack List
Tanjung Redeb – Pembangunan SDN 001 Kampung Inaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, belum juga diselesaikan hingga hari ini. Bahkan disebut kini sedang berada dalam kondisi terbengkelai.
Dinas Pendidikan (Disdik) Berau pun memastikan akan memblack list kontraktor yang menjadi dalang terbengkelainya pembangunan itu. Berikutnya, segera menuntaskan pembangunan itu.
Terkait masalah itu, Kepala Kampung Inaran, Amirullah menjelaskan kondisi SDN 001 saat ini sangat memprihatinkan. Selain gedungnya yang terbengkelai, banyak fasilitas lainnya juga hilang entah ke mana.
Karena itu, dirinya meminta Disdik Berau untuk memperhatikan secara serius masalah itu. Pasalnya, sejak 1982 gedung SD Inaran belum juga dibangun. Ketika dibangun malah tidak tuntas diselesaikan.
“Sekolah kami yang ada saat ini dari tahun 1982. Dan sampai saat ini belum terbangun. Ketika dibangun terbengkelai. Seharusnya selesai di akhir 2023,” ungkapnya.
“Sehingga tolong dicross check Kadisdik. Jangan sampai pembangunan sekolah itu menjadi pembangunan yang gagal atau proyek gagal,” lanjutnya.
Melihat kondisi SDN 001 yang belum juga diselesaikan itu, Amirullah pun meminta pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait untuk menindak tegas pelaksana pembangunan itu.
“Kalau bisa ditindak tegas pihak yang membuat terbengkelainya proyek di Kampung Inaran tersebut,” pintanya.
Terpisah, Kepala Disdik Berau Mardiatul Idalisah menerangkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan kontraktor pelaksana pembangunan itu. Berikutnya meminta pertanggungjawaban.
“Tapi alasannya kemarin, ini penawarannya terlalu rendah. Lalu SDN 001 Inaran harus melalui sungai. Jadi medannya cukup berat melalui perahu dan sebagainya,” imbuhnya.
Menurut Idalisah, alasan kontraktor tersebut bukan menjadi tanggung jawab Disdik Berau. Pasalnya, sejak awal kontraktor tersebut sudah menandatangani kontrak dan menyanggupi pelaksanaan pembangunan itu.
“Alasannya itu bukan lagi menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan. Sehingga sedang diproses black list,” tegasnya.
Black list itu akan dilakukan, lanjutnya, mengingat sudah dilakukan dua kali adendum. Termasuk satu kali pertambahan waktu sesuai aturan. Namun, pembangunan itu belum memiliki progres yang berarti.
“Realisasi fisiknya 70 persen. Kemudian realisasi keuangannya 67 persen. Tapi akan menjadi sorotan kami, karena kami akan ke sana. Kemudian nanti akan dituntaskan melalui dana ABT,” tandasnya. (Elton/Fery)