Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Bung Pipit Nahkodai KBB Periode 2024-2029

Avatar of Redaksi
ZonaTV
312
×

Bung Pipit Nahkodai KBB Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
31d57625 picsart 24 01 06 16 40 57 202 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Fitral Noor (Bung Pipit) terpilih pimpin Pengurus Daerah (PD) Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Berau periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah (MusDa) IV di Balai Mufakat, Jalan Milono, Tanjung Redeb, Sabtu (6/1/2024). Pria yang karib disapa Bung Pipit itu terpilih secara aklamasi.

Fitrial Noor yang juga sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Berau menjadi calon tunggal pada Musda IV PD-KBB Berau setelah berakhirnya masa bakti ketua yang sebelumnya diisi oleh Fahmi Rizani.

Seluruh peserta yang memiliki hak suara mulai dari pengurus pusat hingga kecamatan sepakat untuk memilih secara aklamasi Fitrial Noor pada periode 2024-2029. Pihaknya memilih Fitrial Noor karena yakin kedepan paguyuban ini dapat terus maju memberikan manfaat untuk orang banyak.

Fitrial Noor mengatakan, terpilihnya dirinya sebagai ketua PD-KBB Berau merupakan sebuah amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. Ia bertekad untuk membawa paguyuban ini menjadi lebih maju dan berkembang, serta dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Saya akan mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan dalam menjalankan roda organisasi. Saya juga mengajak warga Banjar di Berau yang ingin bergabung menjadi Pengurus PD KBB Berau dapat segera menghubungi saya,” kata Fitrial Noor.

Fitrial Noor juga berkomitmen untuk menjaga kearifan lokal budaya Banjar di Kabupaten Berau. Ia ingin agar budaya Banjar tetap lestari dan menjadi bagian dari identitas masyarakat Berau.

“Sesuai dengan semboyan kita ‘Bakula Barataan’ yang artinya tidak ada batas antar golongan, semua kita sama yakni membangun Kabupaten Berau yang damai dan kondusif,” tandasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan