Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Awal Januari 2024, Ratusan Pekerja Tiga Perusahaan Kena PHK

Avatar of Redaksi
ZonaTV
279
×

Awal Januari 2024, Ratusan Pekerja Tiga Perusahaan Kena PHK

Sebarkan artikel ini
644a66d4 picsart 24 01 04 19 18 56 805 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Ratusan pekerja yang bekerja pada tiga perusahaan di Berau, diketahui mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), pada awal Januari 2024.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau mencatat, para pekerja yang mengalami PHK itu berasal dari tiga perusahaan yang berbeda yakni PT Somalindo Alam Lestari (SAL) Site Batu Putih, PT Ricobana Abadi (RBA) Site Sambarata, dan PT Roda Teknik (RT).

Polling
TS Poll - Loading poll ...

Sub Koordinator/ Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Disnakertrans Berau, Adji Lydia Arlini menjelaskan jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK pada PT RBA lebih kurang mencapai 400 orang, PT SAL sejumlah 26 orang, dan PT RT sebanyak 22 orang.

“Kalau Ricobana dan SAL itu perusahaan yang lapor soal PHK itu. Kalau yang satu itu (PT Roda Teknik, Red), pekerja yang lapor. Infonya perusahaan ini mau close karena tidak dipakai lagi oleh PT Berau Coal (BC),” jelasnya.

PHK yang terjadi pada PT RBA, lanjut Adji, terjadi karena kontrak kerja sama dengan PT BC sudah berakhir. Sedangkan PHK di PT RT terjadi karena perusahaan tersebut sudah tidak lagi dibutuhkan PT BC. Lebih dari itu, PHK yang terjadi di PT SAL karena perusahaan mengalami defisit.

“Penjelasan dari PT SAL, mulai covid itu, untuk menetralkan atau kembali seperti semula agak tertatih-tatih. Malah mengalami defisit berkali-kali. Profit perusahaan tidak sesuai dengan operasional,” tegasnya.

Disampaikannya, dengan dimulainya PHK pada tiga perusahaan itu, kemungkinan akan ada lagi perusahaan yang mengalami hal serupa. Berikut, jumlah tenaga kerja yang di-PHK pada semua sektor akan bertambah.

“Banyak perusahaan pada sektor apapun mengalami defisit. Kemungkinan ada pekerja lagi yang di-PHK. Tapi ada juga perusahaan baru yangdatang. Sehingga tenaga yang di-PHK saat ini harapannya bisa masuk perusahaan itu,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azahri secara khusus meminta agar hak pekerja yang terdampak PHK itu benar-benar dibayar oleh perusahaan. Tenaga kerja yang produktif juga diharapkan bisa ditampung oleh perusahaan lain pada bidang yang sejenis.

“Mudah-mudahan tenaga kerja yang sudah di-PHK bisa diserap perusahaan yang ada. Teristimewa mereka yang usia produktif itu. Dan sekali lagi pesangon dan hak pekerja itu harus diperhatikan dan dituntaskan,” tandasnya. (TNW/FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan