Tanjung Redeb – Pembangunan jalur pedestarian dan kawasan kuliner di Jalan Ahmad Yani dan Antasari sejak 5 Juli 2023 lalu belum memasuki tahap finishing hingga saat ini. Padahal sesuai target, pembangunan itu akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Revitalisasi Pedestarian dan Kawasan Kuliner pada DPUPR Berau, Charles menjelaskan pembangunan itu sudah mencapai 95 persen. Namun, pembangunan tersebut belum dapat diselesaikan sesuai target waktu yang ditentukan.
“Capaiannya 95 persen. Tanggal 31 Desember belum mencapai 100 persen karena masih ada pekerjaan finishing dan tambah kurang item pekerjaan,” jelasnya.
Disampaikannya, pekerjaan finishing dan item lainnya yang akan dikerjakan berupa pengecatan dan penyelesaian pekerjaan minor serta tambah kurang volume pekerjaan beton dan keramik. Karena itu diperlukan adanya tambahan waktu untuk menyelesaikannya.
“Targetnya akan lewat dari tanggal kontrak. Dan kontraktor akan didenda setiap harinya dimulai sejak berakhirnya kontrak sampai selesai kontraktor menyelesaikan pekerjaan 100 persen,” tegasnya.
Diungkapkannya lagi, adapun hambatan atau kendala yang ditemukan di lapangan, berikut memperlambat proses penyelesaian pekerjaan itu yakni material. Pasalnya, material yang digunakan dalam pembangunan itu diambil dari luar daerah.
“Kendala dalam pelaksanaan yaitu pengiriman material. Karena material atau bahan yang dipakai di Ahmad Yani semuanya diambil dari luar Berau. Dan juga material-material yang terkait dalam pekerjaan beton,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pembangunan jalur pedestarian dan kawasan kuliner sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Antasari itu menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berau (APBD) Berau sebesar Rp 27.734.000.000. (TNW/FST)