Tanjung Redeb – PT Berau Coal (BC) kembali lagi tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR Berau. Padahal, agenda rapat itu membahas aktivitas tambang di Jalan Prapatan, Tanjung Redeb, dengan BC selaku pemilik konsesi.
Karena itu, BC dinilai angkuh lantaran tidak menghargai DPR sebagai lembaga negara yang sah. Apalagi Komisi II sudah melayangkan surat terkait RDP yang digelar pada Senin (18/9) itu.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir, menegaskan BC selaku pemilik konsesi seharusnya hadir dalam rapat tersebut. Kehadirannya juga semestinya tidak boleh diwakilkan atau didelegasikan. Apalagi agenda rapat itu membahas tambang Prapatan yang dampaknya sudah dikeluhkan warga.
“Sebenarnya yang harus hadir ini Berau Coal. Karena Berau Coal yang punya konsesi. KDC ini sebagai pekerja,” tegasnya.
Tak hanya Andi, beberapa anggota dewan yang hadir pun mempertanyakan ketidakhadiran BC. Bahkan rapat sempat diminta untuk dipending, lantaran pemilik konsesi tak hadir. Kehadiran BC tentu dibutuhkan, sebab banyak hal yang perlu dipertanyakan dan mesti dibuka.
“BC sudah seringkali tidak hadir. Padahal saya mau tanya soal Amdal-amdalnya. Karena BC tidak ada, untuk apa,” jelas Anggota DPR Fraksi NasDem, Dedy Okto Nooryanto.
Selain Dedy, anggota dewan lain, seperti Yusuf dan Rahmatullah juga menganggap rapat itu berjalan sia-sia dan hanya melahirkan debat kusir tanpa kehadiran manajer PT BC.
Seperti Dedy, keduanya juga meminta agar rapat dipending. Yusuf bahkan hampir meninggalkan ruang rapat Komisi II. Namun, dirinya ditahan oleh Wakil Ketua Komisi II, Wendy Lie Jaya.
Rapat yang sempat memanas itu, menurut Wendy, sebaiknya tetap dilanjutkan. Hal itu bertujuan agar Komisi II dapat memperoleh informasi dan data awal untuk tindak lanjut ke depan seperti mengagendakan pertemuan baru atau saat melakukan sidak di lapangan.
“Baiknya rapat ini dilanjutkan. Kalau kita bicara terkait informasi, ada hal-hal yg bisa kita dapatkan informasi di awal,” pintanya.
Senada dengan Wendy, anggota dewan lain seperti Darlena, Ratna, Rahman, dan Elita juga meminta agar rapat itu tetap berjalan. Ratna bahkan meminta sekretariat untuk memeriksa kembali apakah ada pemberitahuan dari BC terkait surat yang telah dilayangkan dewan.
“Apa ada informasi dari sekretariat kenapa BC tidak Hadir? Apakah surat kita diterima pihak BC? Karena yang undang ini Institusi DPR. Kalau mereka tidak hadir harus ada surat balasan kenapa tidak hadir. Tapi memang ini seringkali. Kita rapat saja. Cuma ini menjadi catatan untuk BC,” ungkap Ratna.
Di tengah sedikit keributan yang tercipta terkait ketidakhadiran BC, Andi Amir lalu memutuskan agar rapat itu tetap dilanjutkan. Sebab, suara terbanyak dengan quorum dan perbandingan 5:3, melalui voting telah memutuskan agar rapat dilanjutkan.
Saat rapat tengah berjalan, Andi kembali dibuat kesal karena sekretariat menyampaikan bahwa BC sudah mengkonfirmasi ketidakhadirannya melalui telepon. Konfirmasi itu menurutnya tidak sopan.
“Ini tidak sopan. BC buat saya marah kalau begini. Padahal kita sampaikan surat resmi loh. Seharusnya kalau tidak hadir alasan ketidakhadiran juga harus disampaikan melalui surat resmi,” kesalnya.
Superintendent Corporate Comunication PT Berau Coal, Rudini yang dihubungi via WhatsApp, tidak menjelaskan alasan terkait ketidakhadirannya. Berau Coal hanya menyampaikan bahwa segala aturan teknis sudah ada yang berwenang.
“Menurut kami pihak pemerintah daerah, dalam hal ini DLHK, yang berwenang menjelaskan jika berkaitan dengan aturan. Dan jika terkait teknis, PT KDC yang beroperasi di area tersebut juga telah hadir,” tandasnya. (*/TNW/FST)