Tanjung Redeb – Viral, satu unit mobil berwarna kuning, nekat menerobos dan membuka paksa pembatas jalan yang ada di Jembatan Sambaliung. Peristiwa itu, diduga terjadi sekira pukul 01.00 Wita, Selasa (22/8/2023).
Hal itupun membuat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengerjaan Jembatan Sambaliung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kaltim, I Nyoman S naik pitam.
Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya baru mendapat informasi tersebut.
Dirinya pun menyangkan atas perbuatkan oknum pengendara roda empat tersebut. Dimana, pengemudi dengan sengaja membuka paksa, barikade yang telah dibuat.
“Kami sangat menyesalkan peristiwa itu. Harusnya, itu tidak terjadi,” ujarnya.
Dikatakannya, memang jembatan Sambaliung belum dibuka untuk kendaraan roda empat atau pun lebih. Bahkan, kebijakan itu juga berlaku untuk Ambulans dan armada Pemadam Kebakaran.
“Tidak ada pengecualian. Memang itu secara teknis belum mampu dilewati untuk kendaraan roda 4,” katanya.
Dijelaskan Nyoman, bahwa ada beberapa alasan mengapa kendaraan roda empat atau lebih, dilarang melintas.
Secara teknis, pihaknya masih mengerjakan perkuatan bangunan bawah jembatan yaitu pada pilar 1 dan pilar 2.
Beban berlebihan (seperti kemdaraan R4 atau lebih) tidak diijinkan dalam masa konstruksi seperti itu.
Jika tetap dilanggar maka bisa dipastikan perbaikan bangunan bawah akan tergangu bahkan bisa retak dan tidak berfungsi sesuai rencana (secara teknis jika beton blm mecukupi umur rencana).
“Itu alasan teknis yang memang menjadi dasar kenapa sampai sekarang kendaraan roda empat dan selebihnya dilarang melintas,” tegasnya.
Dirinya, meminta agar masyarakat lebih bersabar dan mendukung perbaikan ini, agar semua berjalan sesuai rencana.
“Kami berusaha menyelesaikan pekerjaan ini sampai dengan akhir September, maka mohon bantuannya,” tandasnya. (FST)