Tanjung Redeb – Presiden Joko Widodo telah menyebut bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi PPPK dan PNS serta TNI/Polri akan mendapat kenaikan gaji. Hal itu pun disambut gembira ASN di Berau.
Menanggapi hal itu, PJ Sekkab Berau, Agus Wahyudi menjelaskan kebijakan pusat yang disampaikan Presiden Joko Widodo itu tentu berdampak hingga ke daerah. Para ASN mulai dari pusat hingga daerah tentu bergembira mendengar kabar itu.
Pasalnya, selama hampir 10 tahun terakhir, kenaikan gaji tersebut baru terjadi dua kali. Memang, ada alasan tersendiri bagi pemerintah pusat untuk menaikkan gaji bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan pada tahun 2024 mendatang.
Namun, disampaikan Agus, kenaikan gaji itu semestinya terjadi lebih kurang selama dua tahun sekali. Selain untuk menyejahterakan masyarakat, kenaikan selama berkala dan konstan dua tahun itu juga bertujuan untuk mengimbangi inflasi.
“Alasan utama tentu untuk lebih dapat menyejahterakan para pegawai. Dan dari tahun ke tahun harga barang-barang selalu naik karena inflasi. Tapi ini kebijakan nasional. Semuanya harus ikut kebijakan nasional,” jelasnya.
Terkait anggaran pembiayaan, lanjut Agus, kenaikan gaji itu bersumber dari dana transfer pusat. Karena itu, dari sisi pembiayaan, kenaikan gaji tersebut tidak bermasalah bagi keuangan di daerah.
Lebih dari itu, kenaikan dan nominal gaji yang dinaikan akan menjadi kewenangan pusat. Nominalnya juga hanya akan diketahui secara pasti jika sudah ada ketentuannya. Termasuk, sasaran kenaikan hanya untuk PNS atau juga bersama PPPK.
Terlepas dari berapa nominal yang akan diberikan, Agus secara khusus berpesan kepada para ASN agar bersyukur terhadap kenaikan gaji tersebut. Lebih dari itu, kenaikan gaji itu harus menjadi motivasi bagi ASN untuk bekerja secara serius dan maksimal.
“Berapapun kenaikan itu patut disyukuri. Dan tetaplah bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Untuk diketahui, wacana kenaikan gaji itu disampaikan Presiden Jokowi saat mengajukan RUU APBN 2024 saat rapat paripurna, Rabu (16/8), kemarin. Disampaikan Jokowi, gaji ASN, TNI/Polri akan naik 8 persen dan pensiunan 12 persen pada tahun 2024 mendatang. (*/TNW/FST)