BERAU, – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menelusuri asal pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga diangkut menggunakan 151 jeriken untuk dijual ke Kabupaten Kutai Timur. Penelusuran dilakukan menyusul pengungkapan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum di wilayah Bulungan.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan apresiasi terhadap langkah aparat dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
“Kami mengapresiasi tindakan aparat penegak hukum dan menghargai proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Pertamina tidak menoleransi penyalahgunaan BBM maupun pelanggaran. Kami sepenuhnya mendukung proses penyelidikan sesuai kewenangan agar persoalan ini menjadi jelas dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan BBM sebagaimana mestinya,” ujar Edi dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/2026).
Meski demikian, Pertamina belum dapat memastikan sumber pembelian Pertalite yang diangkut menggunakan jeriken tersebut. Perusahaan juga belum menyimpulkan adanya keterlibatan SPBU tertentu karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
Pertamina menegaskan, seluruh pengelola SPBU wajib menjalankan pelayanan sesuai ketentuan dan tidak memfasilitasi pembelian yang mengarah pada penyalahgunaan BBM.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran oleh lembaga penyalur, Pertamina menyatakan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat ketika muncul dugaan penyalahgunaan BBM. Karena itu, setiap informasi perlu ditelusuri secara cermat, dan setiap pelanggaran yang terbukti harus ditindak tegas,” tambah Edi.
Di sisi lain, Pertamina memastikan ketersediaan Pertalite di Kabupaten Bulungan saat ini dalam kondisi aman. Pelayanan kepada masyarakat juga disebut telah kondusif, sementara pemantauan penyaluran BBM di SPBU terus dilakukan.
Pertamina turut mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM atau memiliki keluhan terkaiti pelayanan untuk menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang beroperasi selama 24 jam.












