BERAU – Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia/Federasi Konstruksi, Umum, dan Informal (FKUI) Kabupaten Berau mendorong agar pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2027 segera dimulai. Serikat buruh mengusulkan besaran upah minimum mencapai Rp5,7 juta rupiah, dengan mengacu pada angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kalimantan Timur yang disebut mencapai nominal tersebut pada 2026.
Sekretaris FKUI Berau, Samsul Bahri, mengatakan hingga pertengahan Oktober 2026 pihaknya belum menerima undangan pembahasan UMK dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) maupun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta pihak terkait lainnya.
Menurutnya, pembahasan perlu dilakukan lebih awal agar seluruh pihak memiliki waktu yang cukup untuk membicarakan besaran UMK serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), khususnya untuk sektor perkebunan dan pertambangan.
“Harapan kami, dari sekarang sudah ada undangan dan masuk dalam tahap pembahasan UMK. Setiap tahun pembahasan ini tidak cukup hanya satu atau dua hari, apalagi ada UMSK untuk dua sektor, yakni perkebunan dan pertambangan,” ujar Samsul.
Ia menyebut, UMK Berau 2026 sebesar Rp4,4 juta masih berada di bawah angka KHL Kaltim yang menurutnya mencapai Rp5,7 juta. Karena itu, FKUI berharap angka tersebut menjadi acuan dalam memperjuangkan kenaikan upah pada 2027.
Samsul menilai kebutuhan hidup pekerja di setiap wilayah berbeda. Harga kebutuhan pokok di kecamatan yang jauh dari pusat kota, menurutnya, cenderung lebih tinggi dibandingkan wilayah yang dekat dengan ibu kota kabupaten.
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu keluhan pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor perkebunan dan pertambangan. Ia juga menilai upah minimum perlu mempertimbangkan tanggungan keluarga, sebab penghasilan pekerja tidak selalu digunakan untuk memenuhi kebutuhan satu orang saja.
“Harapan kami, UMK 2027 minimal bisa menyentuh angka KHL yang sudah ditetapkan pada 2026, yakni Rp5,7 juta. Kami menilai angka itu realistis untuk memperjuangkan kebutuhan hidup buruh,” tegasnya.
Selain mendorong kenaikan UMK, Samsul menyoroti belum tersedianya angka KHL Kabupaten Berau yang menurutnya dapat menjadi dasar lebih konkret dalam pembahasan upah.
Ia meminta Badan Pusat Statistik (BPS) bersama instansi terkait menghasilkan data KHL yang mencerminkan kondisi riil pekerja di Berau, termasuk perbedaan harga kebutuhan hidup antara wilayah perkotaan dan kecamatan yang jauh dari pusat kabupaten.
Samsul mengaku persoalan tersebut telah menjadi perhatian sejak dirinya duduk di Dewan Pengupahan pada 2018. Menurutnya, data KHL yang terukur akan membantu semua pihak membahas upah berdasarkan kebutuhan nyata pekerja, bukan semata-mata perdebatan mengenai besaran kenaikan.
Ia berharap tersedianya data tersebut dapat membuat proses pembahasan UMK berlangsung lebih terarah dan mengurangi potensi aksi demonstrasi akibat perbedaan pandangan mengenai besaran upah.
Samsul juga menyinggung persoalan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pengupahan. Ia mengaku menemukan dugaan pembayaran upah di bawah UMK maupun UMSK pada sejumlah dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang diperiksa pihaknya.
Samsul menegaskan FKUI akan menyatakan sikap menolak penetapan UMK 2027 apabila nilainya dinilai tidak sesuai dengan KHL yang mereka perjuangkan. Serikat buruh juga membuka kemungkinan melakukan konsolidasi bersama organisasi buruh lain di Berau.
Ia menyebut telah ada forum yang melibatkan tujuh serikat buruh. Forum tersebut, menurutnya, dapat menjadi wadah untuk membahas langkah bersama jika tuntutan kenaikan upah tidak diakomodasi.
“Kalau penetapan UMK tidak sesuai dengan KHL, kami akan berkonsolidasi dengan serikat buruh yang memiliki pemahaman sama untuk menentukan langkah selanjutnya. Salah satu opsi yang biasanya ditempuh adalah aksi di depan pemerintah daerah maupun instansi terkait,” katanya.
Di sisi lain, ia pun memahami kekhawatiran pengusaha bahwa kenaikan upah dapat menambah beban operasional dan memengaruhi perekrutan tenaga kerja, Samsul berpandangan upah yang lebih baik dapat mendorong peningkatan etos kerja dan kinerja pekerja.
Menurutnya, peningkatan kinerja dapat memberikan manfaat bagi perusahaan melalui hasil produksi yang lebih maksimal. Karena itu, ia berharap pembahasan UMK 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pekerja, kondisi ekonomi daerah, serta data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Harapan kita bersama-sama teman-teman buruh mereka mendapat gaji yang layak dengan mendapatkan upah yang sesuai, etos kinerja mereka juga akan meningkatkan dan mungkin produktivitas perusahaan meningkatkan seperti itu,” tutupnya.












