TANJUNG REDEB — Lonjakan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Berau mulai mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif. Fenomena ini dinilai sebagai sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan, mengingat anak-anak merupakan kelompok paling rentan di lingkungan sosialnya.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menyebut peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan masih minimnya pemahaman anak mengenai hak serta batasan atas tubuh mereka sendiri. Kondisi ini membuat anak kerap tidak mampu mengenali situasi berbahaya yang mengancam dirinya.
Ia mengungkapkan, dalam banyak kasus, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban. Relasi yang sudah terbangun sebelumnya sering dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya sekaligus menekan korban agar tidak berani berbicara.
“Sering kali pelaku adalah orang yang dikenal dekat oleh korban. Karena itu, kewaspadaan harus dimulai dari lingkungan terdekat,” ujarnya.
Situasi tersebut, lanjutnya, menempatkan anak dalam posisi yang sulit. Rasa takut, tekanan, hingga ancaman membuat korban memilih diam, sehingga kasus baru terungkap setelah waktu yang cukup lama.
Elita menegaskan, dampak kekerasan seksual tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam yang dapat memengaruhi kondisi psikologis korban dalam jangka panjang. Hal ini berpotensi menurunkan rasa percaya diri serta mengganggu kemampuan anak dalam berinteraksi sosial hingga dewasa.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Berau mendorong peran aktif keluarga dalam upaya perlindungan anak. Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak dinilai menjadi kunci agar anak merasa aman untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menghapus anggapan tabu terhadap pendidikan seksual. Menurutnya, pemahaman dasar mengenai tubuh dan batasan diri justru menjadi langkah preventif yang efektif.
“Anak perlu dibekali pengetahuan sejak dini tentang tubuh dan batasannya. Dengan begitu, mereka tahu kapan harus menolak dan melapor,” tegasnya.
Peran lembaga pendidikan juga dinilai krusial dalam upaya pencegahan. Sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang aman bagi anak untuk mendapatkan edukasi serta perlindungan.
Upaya ini, menurut Elita, memerlukan sinergi antara sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.












