Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
DPRD Berau

DPRD Berau Soroti Bahaya Medsos, Dukung Pembatasan Usia Pengguna

ZonaTV
6
×

DPRD Berau Soroti Bahaya Medsos, Dukung Pembatasan Usia Pengguna

Sebarkan artikel ini
934daa81 f5b7 4a7f 8bca a2db8e66d503 1

TANJUNG REDEB — Pemerintah mulai menerapkan kebijakan tegas terhadap penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur. Mulai 28 Maret 2026, akun pengguna yang belum genap berusia 16 tahun akan dinonaktifkan di sejumlah platform digital populer.

Kebijakan ini mencakup berbagai aplikasi yang selama ini banyak diakses masyarakat, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini disusun untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus menjadi pedoman bagi para penyelenggara sistem elektronik.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai langkah pembatasan ini penting untuk melindungi anak dari paparan konten digital yang belum sesuai dengan usia mereka.

Menurutnya, fenomena anak di bawah umur yang telah memiliki akun media sosial kini semakin marak. Padahal, tidak semua konten yang beredar aman dan layak dikonsumsi oleh anak-anak.

“Di usia tersebut, anak seharusnya lebih fokus pada pendidikan dan aktivitas yang menunjang perkembangan mereka, bukan justru tenggelam dalam penggunaan media sosial,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan kemampuan anak dalam menyaring informasi. Tanpa pengawasan, anak berpotensi terpapar konten negatif yang dapat memengaruhi pola pikir maupun perilaku mereka.

Lebih jauh, Subroto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan keluarga. Peran orang tua dinilai menjadi kunci dalam mengawasi sekaligus mendampingi anak dalam menggunakan teknologi secara bijak.

“Pengawasan dari orang tua sangat penting agar anak tidak menggunakan media digital secara berlebihan,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan