Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
DPRD Berau

Status Relawan Nakes di Berau Disorot, DPRD: Perlu Solusi Tanpa Langgar Aturan

ZonaTV
5
×

Status Relawan Nakes di Berau Disorot, DPRD: Perlu Solusi Tanpa Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
832077a1 img 20260318 wa0000

BERAU – Kondisi tenaga kesehatan (nakes) di wilayah pesisir Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Selain keterbatasan tenaga, status sejumlah nakes yang masih berlabel relawan hingga kini juga belum memiliki kejelasan.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menyoroti masih adanya kekurangan sumber daya kesehatan di wilayah tersebut. Ia menyebut, persoalan ini tidak hanya menyangkut jumlah tenaga, tetapi juga nasib para relawan kesehatan yang telah lama mengabdi tanpa kepastian status.

“Di daerah Biatan, khususnya pesisir, nakes ini masih perlu perhatian. Kita juga masih kekurangan SDM. Harapannya, pemerintah daerah bisa memperjuangkan nasib teman-teman relawan atau tenaga kesehatan yang sampai hari ini belum jelas statusnya,” ujarnya Selasa (17/03/2026).

Meski demikian, Thamrin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa serta-merta mengambil kebijakan pengangkatan tenaga kesehatan, karena harus mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita di daerah tentu harus mengikuti aturan dari pusat. Kalau memang ada larangan untuk mengangkat tenaga, pemerintah daerah tidak berani, karena kita berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Ia juga menyinggung posisi relawan yang pada dasarnya bekerja secara sukarela. Namun demikian, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan apakah ke depan para relawan ini layak mendapatkan perhatian lebih, termasuk dalam bentuk insentif atau gaji.

“Namanya relawan, tentu bekerja secara sukarela. Tapi pemerintah juga perlu melihat, apakah memang perlu diberikan gaji. Persoalannya, kalau menggunakan anggaran pemerintah, harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Selama ini, DPRD Berau melalui berbagai forum, termasuk rapat dengar pendapat (RDP), telah berulang kali memperjuangkan persoalan tenaga kesehatan, khususnya yang dirumahkan maupun yang berstatus relawan. Namun, keterbatasan regulasi menjadi kendala utama dalam pengambilan kebijakan.

“Kalau sudah berhadapan dengan aturan, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Penggunaan anggaran harus ada payung hukumnya. Kalau dilanggar, itu sama saja kita mengambil risiko besar,” tegasnya.

Thamrin menambahkan, apabila ke depan kondisi anggaran daerah memungkinkan dan regulasi dari pusat memberikan ruang, maka pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih kepada para relawan tenaga kesehatan.

“Intinya, kalau anggaran ada dan tidak bertentangan dengan regulasi, tentu boleh saja pemerintah daerah mengambil langkah untuk memperhatikan mereka,” pungkasnya. (fp*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan