BERAU– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau menegaskan akan melakukan penataan ulang di sejumlah titik wisata kuliner sebelum akhir tahun 2025.
Penataan ini difokuskan pada kawasan tepian dan pusat kuliner yang sering menjadi tujuan wisata masyarakat.
Kepala Bidang Usaha Jasa Sarana dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Berau, Nurjatiah, mengatakan bahwa proses penataan menyasar lima pusat kuliner di wilayah Berau.
“Kami ada kegiatan-kegiatan untuk penataan wisata kuliner yang ada di 5 titik dan pusat kuliner di Kabupaten Berau,” ujarnya, Jumat (24/10/2025)
Penataan dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, mulai dari estetika lokasi, kerapian tempat usaha, hingga standar kebersihan. Dispar menilai sebagian pelaku kuliner masih menganggap kawasan tepian hanya sebagai area jualan, bukan wilayah wisata yang perlu ditata.
Selain itu, pihaknya akan memperkuat tata tertib bagi para pedagang, termasuk pembatasan jumlah meja dan kursi, higienitas peralatan makan, hingga kebersihan area usaha.
“Ini yang perlu kita perhatian, kerapian dan kebersihan tempat mereka harus tetap terjaga,” tuturnya.
Langkah ini akan dimulai dengan rapat internal tim, kemudian monitoring di beberapa lokasi seperti Tepian Derawan, Tepian Ahmad Yani, hingga Teras Kalimarau.
Nurjatiah menegaskan bahwa kebersihan area wisata kuliner tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah daerah.
Wisata kuliner disebutnya bukan menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah, tetapi masyarakat sebagai penikmat juga harus wajib sadar dengan kebersihan yang ada di kawasan tersebut.
“Seluruh pihak harus ikut terlibat, karena menjaga kawasan tersebut sama artinya menjaga wajah Bumi Batiwakkal,” tutupnya
Melalui penataan ini, Nurjatiah mengungkapkan harapan dari Kepala Disbudpar Berau, agar kedepan kuliner yang ada semakin rapi, tertib, dan mampu mencerminkan wajah destinasi wisata Berau yang nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.
Sigit/Adv













