Tanjung Redeb – Pemungutan suara serentak yang digelar 27 November lalu sudah selesai. Kendati begitu, masih ada tahapan-tahapan yang berlangsung.
Bawaslu Kaltim setidaknya sudah melakukan pendalaman terkait laporan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Bawaslu Kaltim setidaknya telah memberikan rekomendasi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pagelaran Pilkada tahun ini.
Komisioner Bawaslu Kaltim, Hari Darmato mengatakan, ada 6 daerah kabupaten dan kota direkomendasikan untuk PSU.
“Yang sudah diberikan rekomendasi ada 6 daerah,” ujarnya.
Dikatakannya, dari 6 daerah tersebut, tiga diantaranya adalah kota Samarinda, PSU 1 TPS, Balikpapan PSU 1 TPS dan Bontang 2 TPS.
Sementara itu, 3 daerah lainnya adalah Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.
Hari menyebut, di Kabupaten Penajam Paser Utara ada 2 TPS yang direkomendasikan PSU. Sementara itu, untuk Kabupaten Kutai Kartanegara hanya 1 TPS.
“Untuk Kutai Timur ada 2 TPS,” jelasnya.
Hari menambahkan, Bawaslu Kaltim bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan PSU agar berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk pelaksanaan teknis dilapangan adalah kewenangan KPU,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Berau, Budi Haryanto mengatakan, pihaknya tidak mendapat rekomendasi untuk dilakukan PSU.
“Alhamdulillah di Berau tidak direkomendasikan untuk PSU,” tandasnya.