Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

3 Tahun Menanti, Warga Pilanjau Akhirnya Terima Sertifikat Tanah

ZonaTV
175
×

3 Tahun Menanti, Warga Pilanjau Akhirnya Terima Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini
08bfeb74 3e07 4257 808f 10a8e3178bb5
IKLAN VIDEO LIST

TANJUNG REDEB — Setelah penantian panjang selama tiga tahun, warga Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, mulai melihat titik terang penyelesaian polemik penyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sebelumnya, proses penerbitan sertifikat sempat terhambat karena perbedaan pandangan antara warga dan pemerintah kampung setempat, sehingga memicu kekecewaan warga.

Perwakilan warga, Rohyadi, menyampaikan bahwa pengukuran lahan telah dilakukan sejak 2021 mencakup 3.706 bidang tanah, dan 1.731 di antaranya sudah siap terbit. Namun, penyerahan sertifikat baru mulai bergerak setelah warga mendesak kepala kampung untuk 30 bidang yang menjadi prioritas.

“Alhamdilillah setelah perjuangan panjang, ada progres hari ini. Kepala Kampung sudah menandatangani dan menjadi awal yang baik,” ujar Rohyadi.

81f5a36e b4e9 4e18 8838 112e791785fc

Meski sempat memanas dan memunculkan wacana pemakzulan kepala kampung, warga menegaskan bahwa tujuan mereka sejak awal hanya untuk meminta pertanggungjawaban dan transparansi, bukan untuk menjatuhkan jabatan.

Lebih lanjut, masih banyak sertifikat yang belum ditandatangani oleh Pemerintah Kampung sebagai tim ajudikasi. Hal tersebut pun harus terus berproses. Pasalnya, saat ini baru segelintir masyarakat yang menerima sertifikat tanah tersebut.

“Ini masih berproses, pada dasarnya masih ada kewajiban dari Pemerintah Kampung untuk terus menerbitkan sertifikat sampai tuntas. Sesuai dengan ketentuan, per 15 hari Pemerintah Kampung akan mengupdate data sertifikat tanah masyarakat yang sudah ditandatangani,” tuturnya.

Kepala BPN Berau, Jhon Palapa, mengatakan pihaknya menghormati proses verifikasi yang dilakukan pemerintah kampung dan berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan.

“Kami tidak memihak siapapun, hanya ingin menengahi dan memastikan hak warga terpenuhi. Jika verifikasi selesai, sertifikat akan langsung diserahkan,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, warga berharap seluruh sertifikat yang tidak bersengketa dapat segera terbit, sehingga penantian panjang mereka benar-benar terbayar tuntas.

Penulis : Akmal

Editor : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan